Tampilkan postingan dengan label Studi Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Studi Hadits. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Januari 2010

SUNAN AT-TIRMIDZI

A. Biografi

Imam al-Hafiz Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin ad-Dahhak As-Sulami at-Tirmizi, salah seorang ahli hadits kenamaan, dan pengarang berbagai kitab yang masyur lahir pada 279 H di kota Tirmiz.

Kakek Abu ‘Isa at-Tirmizi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmiz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Irak, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra, dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Juga ia belajar kepada Imam Muslim dan Abu Dawud. Bahkan Tirmizi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka. Guru lainnya ialah Qutaibah bin Saudi Arabia’id, Ishaq bin Musa, Mahmud bin Gailan. Said bin ‘Abdur Rahman, Muhammad bin Basysyar, ‘Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, Muhammad bin al-Musanna dan lain-lain.

Hadits-hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama. Di antaranya ialah Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud ‘Anbar, Hammad bin Syakir, ‘Ai-bd bin Muhammad an-Nasfiyyun, al-Haisam bin Kulaib asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf an-Nasafi, Abul-‘Abbas Muhammad bin Mahbud al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain.

Imam Tirmizi banyak menulis kitab-kitab. Di antaranya:

1. Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmidzi

2. Kitab Al-‘Ilal

3. Kitab At-Tarikh

4. Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah

5. Kitab Az-Zuhd

6. Kitab Al-Asma’ wal-Kuna

Di antara kitab-kitab tersebut yang paling besar dan terkenal serta beredar luas adalah Al-Jami’.

B. Kandungan Hadits

Al-Imam Abu Isa di dalam menyusun kitab al-Jami’ tidak hanya meriwayatkan hadits shahih saja, namun juga beserta hadits yang hasan, dha’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya. Beliau memasukkan hampir 50 kitab dan haditsnya berjumlah 3956 hadits.

C. Metode Penghimpunan

Metode penghimpunan kitab Sunan Al-Tirmidzi yaitu memakai metode sunan karena kitab Sunan Al-Tirmidzi disusun berdasarkan sistematika pembahasan fikih yang bermula dari bab thaharah, shalat dan seterusnya. Namun demikian, di dalam kitab Sunan at-Tirmidzi sendiri tidak hanya dimuat hukum-hukum normatif, tetapi juga persoalan-persoalan lainnya.

D. Sistematika Isi Kitab

االجزء الثانى klasifikasi

7. كتاب الحج عن رسول الله

Fiqih ibadah

8. كتاب الجنائز عن رسول الله

Fiqih ibadah

9. كتاب النكاح عن رسول الله

fiqih munakahah

10. كتاب الرضاع

fiqih munakahah

11. كتاب الطلاق واللعان عن رسول الله

fiqih munakahah

12. كتاب البيوع عن رسول الله

fiqih muamalah

13. كتاب الاحكام عن رسول الله

Fiqih ibadah

14. كتاب الديات عن رسول الله

fiqih jinayah

15. كتاب الحدود عن رسول الله

Fiqih ibadah

16. كتاب الصيد عن رسول الله

Fiqih ibadah

17. كتاب الذبائح تابع الصيد

Fiqih ibadah

18. كتاب الاطعمة تابع الصيد عن رسول الله

Fiqih ibadah

19. كتاب الاحكام والفوائد تابع الصيد

Fiqih ibadah

20. كتاب الاضاحى عن رسول الله

Fiqih ibadah

21. كتاب النذور عن رسول الله

Fiqih ibadah

22. كتاب السير عن رسول الله

Fiqih ibadah

23. كتاب فضائل الجهاد عن رسول الله

Fiqih ibadah

24. كتاب الجهاد عن رسول الله

Fiqih ibadah

25. كتاب اللباس عن رسول الله

Fiqih ibadah

اجزء الثانىال

26. كتاب الاطعمة عن رسول الله

Fiqih ibadah

27. كتاب الاشربة عن رسول الله

Fiqih ibadah

28. كتاب البر و الصلة عن رسول الله

Fiqih ibadah

29. كتاب الطب عن رسول الله

Fiqih ibadah

30. كتاب الفرائض عن رسول الله

fiqih muamalah

31. كتاب الوصايا عن رسول الله

fiqih muamalah

32. كتاب الولاء والهبة عن رسول الله

33. كتاب القدر عن رسول الله

fiqih muamalah

34. كتاب الفتن عن رسول الله

Fiqih ibadah

35. كتاب الرؤيا عن رسول الله

Fiqih ibadah

36. كتاب الشهادات عن رسول الله

Fiqih ibadah

37. كتاب الزهد عن رسول الله

Fiqih ibadah

38. كتاب صفة القيامة والرقائق و الورع عن رسول الله

Fiqih ibadah

39. كتاب صفة الجنة عن رسول الله

Fiqih ibadah

40. كتاب صفة الجهنم عن رسول الله

Fiqih ibadah

41. كتاب الايمان عن رسول الله

Fiqih ibadah

42. كتاب العلم عن رسول الله

Fiqih ibadah

43. كتاب الاستئذان عن رسول الله

Fiqih ibadah

44. كتاب الادب عن رسول الله

Fiqih ibadah

45. كتاب الامثال عن رسول الله

Fiqih ibadah

االجزء الرابع

46. كتاب فضائل القران عن رسول الله

Fiqih ibadah

47. كتاب القراءات عن رسول الله

Fiqih ibadah

48. كتاب تفسيرالقران عن رسول الله

Fiqih ibadah

49. كتاب الدعوات عن رسول الله

Fiqih ibadah

50. كتاب المناقب عن رسول الله

Fiqih ibadah

51. كتاب العلل

االجزء الخامس : الفهارس

E. Nilai/Kualitas Hadits

Sebagai ahli hadits, At-Tirmidzi di nilai positif. Banyak para ulama’ yang juga berpendapat positif tentang At-Tirmidzi dan nilai/kualitas hadits sunan at-Tirmidzi seperti:

· Abu Ya’la al-Khalili, ahli hadits juga, menyatakan bahwa at-Tirmidzi adalah orang siqah (terpercaya) dan hal ini disepakati para ulama.

· Ibnu Hibban al-Busti (ahli hadits) mengakui kemampuan at-Tirmidzi dalam hal menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti hadis, sehingga ia menjadi sumber pengambilan hadis ulama terkenal

F. Kitab-Kitab Syarahnya

Diantara para ulama yang mensyarah Jami’ at-Turmudzi adalah al-Hafizh Abu Bakar Muhammad bin Abdillah al-Isybili yang lebih dikenal dengan Ibnul Arabi al-Maliki (w. 543) yang berjudul Aridatul Ahwadzi fi Syarhi Sunanit Tirmidzi. Jalaludin as-Suyuthi juga mensyarah dengan judul Qutul Mughtazi ’ala Jami’it Tirmidzi. Kitab syarah terbaik adalah yang ditulis oleh al-Allamah al-Abdurrahman al-Mabarkapuri (w. 1353) yang berjudul Tuhfatul Ahwadzi.

G. Ciri Utama/karakteristik Pokok

Ciri utama yang tidak terdapat dalam kitab hadist lainnya, imam at-tirmidzi menggunakan istilah khusus yang selama ini menjadi perbincangan ulama hadist. Yaitu istilah hasan shahih yang mengundang kontroversi dikalangan ulama. Istilah ini sebenarnya bukan monopoli imam at-tirmidzi, tetapi digunakan juga oleh Ali al-Madini, Ya`qub bin Syaibah, dan Abu Ali at-Tusi. Karena paling banyak menggunakannya, at-Tirmidzi lah yang dikenal dengan istilah itu.

Berbagai pandangan ulama mengenai istilah hasan shahih itu adalah sebagai berikut:

1. Istilah hasan yang dimaksud dalam kata hasan shahih itu adalah dalam pengertian lughawi(bahasa). Artinya, isi hadist itu baik sekali disamping sanatnya juga shahih. Alasan pandangan ini adalah bahwa at-Tirmidzi terkadang memakai istilah hasan untuk hadist yang jelas daif bahkan maudu’(yang di ada-adakan). Pendapat ini mengandung keberatan karena dikalangan ahli hadist tidak ada tradisi memakai istilah hasan dalam arti lughawi(bahasa).

2. istilah hasan shahih menunjukkan adanya dua sanat atau lebih untuk suatu matan hadist. Dengan kata lain, sebagian sanatnya berderajat hasan dan sebagian lainnya shahih. Namun, pandangan ini di anggap lemah karena di antara hadist yang dinilai hasan shahih oleh at-Tirmidzi terdapat hadist yang gharib(hadist yang dalam sanatnya terdapat hanya seorang rawi, dimanapun sanat itu terjadi).

3. Istilah tersebut dipakai oleh hadist hasan yang telah meningkat menjadi shahih dengan menyebutkan dua sifatnya sekaligus, yaitu sifat dunya(rendah) dan ulya(tinggi). Dengan demikian, hadist tersebut sebenarnya adalah hadist shahih. Namun ada keberatan mengenai syarat yang ditentukan Imam at-Tirmidzi, yaitu hadist hasan itu tidak boleh gharib, tetapi hadist shahih boleh gharib. Tidak mungkin dua sifat itu menyatu dalam sebuah hadist.

4. Istilah itu dipakai karena keraguan pihak penilai(Imam at-Tirmidzi) mengenai derajat hadist itu. Penyebutan gabungan istilah itu merupakan derajat antara hasan dan shahih. Namun, ada keberatan mengenai pandangan tersebut, yaitu ketentuan semacam itu belum ada di kalangan ahli hadist karena tidak mungkin.

5. Istilah itu dipakai untuk menunjukkan perbedaan penilaian ahli hadist. Dengan kata lainj, ada yang menilai hadist itu hasan dan ada pula yang menilai shahih.[1]

Contoh hadis hasan:

1214. حدثنا محمد بن بشار, حدثنا ابن امى عدى و عثمان بن عمر عن هشام ابن حسان, عن عكرمة, عن اابن عباس قال: توفى النبى ص.م. ودرعه مرهونة بعشرين صاعامن طعام اخذه لاهله

H. Alasan Dimasukkan Dalam Jajaran al-Kutub al-Tis’ah

Kitab sunan at-tirmidzi menjadi sangat penting bagi studi hadist karena dalam kitab terssebut at-tirmidzi betul-betul memperhatikan ta`lil(penentuan nilai) hadist dengan menyebutkan secara eksplisit hadist yang shahih. Kitab hadist ini menduduki peringkat keempat diantara al-kutub as-sittah. Menurut pengarang Kasyf az-zunnun (menyingkap keraguan), Hajji Khalfah(w.1657), kedudukan sunan at-tirmidzi berada pada peringkat ketiga dalam hierarki al-kutub as-sittah. Bahkan Abu Ismail al-Anshari, ahli hadist, memandang kitab at-tirmidzi lebih bermanfaat daripada kitab bukhori dan muslim dari segi penggunaannya. Kitab bukhori dan muslim hanya dapat dipahami seorang ahli, tetapi sunan at-tirmidzi dapat dipahami siapapun.

I. Kritik

Kritik Ibnu Hasm: at-tirmidzi adalah sosok yang tidak dikenal ulama(majhul). Ulama lain berpendapat bahwa anggapan Ibnu Hazam tersebut tidak mempengaruhi ketokohan at-tirmidzi dalam bidang hadits

Kesan Penulis:

- Ayyudiana N.M:

senang sekali dapat meneliti kitab Sunan At-Tirmidzi, walaupun banyak kekurangan disana-sini dikarenakan susahnya mencari refrensi (kitab jilid 1 di perpustakaan tidak ada).

- Ahmad Zamroni:

Mempelajari kitab sunan at-tirmidzi susah-susah gampang

-Satria Wardani:

Banyak pengetahuan yang saya temui di sini tentang hadist

-Hendry Priono:

Kitab sunan at-tirmidzi sangat penting bagi studi hadits

DAFTAR PUSTAKA

Sunan At-Tirmidzi, jilid II-V

2005. Ensiklopedi Islam.Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve

http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Tirmidzi



[1] Ensiklopedi Islam(Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve,2005),131

IMAM AHMAD

1. Biografi Imam Ahmad bin Hanbal

Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin ilal bin As’ad bin Idris bin Abdullah bin Khayan bin Abdullah bin Annas bin Auf bin Qasit bin Mazan bin Syaiban bin Dahl bin Tsaklaba bin Uqabah bin Syuaib bin Ali bin Bakr bin Wail bin Qasit bin Hannab bin Aqsha bin Dakmi bin Jadilah bin As’ad bin Radiah bin Nazar nin Muadz bin Adnan bin ‘Adi bin ‘Adad bin Humaisyak bin Khamal bin Nibthi bin Khazar bin Ismail bin Ibrahim as.

Dia berasal dari Syaiban dan keturunannya dari Bashrah, Baghdad. Tumbuhnya, kelahirannya dan meninggalnya. Ibunya bernama Syaifah binti Maimunah.

Kelahirannya :

Imam Ahmad dilahirkan di Madinah As Salam, Baghdad. Hanbali diasuh dan dibesarkan oleh ibunya sendiri. Pendidikannya diawali dengan belajar Al Quran dan ilmu-ilmu agama pada uluma-ulama di Baghadad sampai usia 16 tahun. Imam Hanbali hidup pada masapemerintahan khalifah Al Mamun dari Dinasti Abbasiyah. Waktu itu aliran muktazilah sedang mengalami kejayaannya. Imam Hanbalilah yang memprotes keras aliran tersebut sehingga dia menjadi pembnagkang terhadap pemerintahan pada masa itu, karena pemerintahan pada masa itu mengikuti aliran muktazliah, sehingga mengakibatkan Imam Hanbal ditangkap dan dikirim mengahadap Al Makmun di Tarsus. Dan dia dipenjara pada masa anaknya Makmun yaitu Mu’tashim dan terus dianiaya sampai masa pemerintahan Al Wasiq yaitu putra Mu’tasim dan dia bebas pada masa pemerintahan Al Mutawakkil.

Di bidang fiqh Imam Hanbal menyimpulkan suatu hukum adalah :

1. Nash Al Quran dan Hadits Sahih

2. Fatwa para sahabat

3. Hadits Mursal dan hadits Dhaif yang bukan disebabkan kecurigaan akan kebohongan perawinya.

Ahmad ibn Hanbal lahir di Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal, tahun 164 H dan wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tahun 241 H. Di masa hidupnya, yaitu di akhir abad kedua dan paruh pertama abad ketiga, persentuhan umat Islam dengan warisan-warisan peradaban asing, terutama Persia dan Yunani, berlangsung secara intens. Dalam banyak hal, unsur-unsur asing itu dirasa bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.

Berhadapan dengan pengaruh-pengaruh asing yang semakin luas menyebar itu, Imam Ahmad beserta para ulama yang lain menyerukan perlunya umat Islam kembali ke dasar-dasar ajaran agama mereka sebagaimana dipahami oleh para pendahulu Rasulullah, para sahabat dan tabi’in. Dalam konteks perlawanan terhadap hal-hal dari ”luar” tersebut, tidak berlebihan kiranya jika Musnad ini dipandang sebagai bagian dari upaya mempermudah akses umat kepada sumber-sumber ajaran agama mereka yang paling elementer.

Selain itu, masa tersebut juga ditandai dengan konflik antar aliran dalam Islam yang mengemuka dan berlangsung secara terbuka, terutama perdebatan teologis di antara golongan muhadditsin dan mutakallimin. Imam Ahmad adalah ikon perlawanan golongan muhadditsin terhadap golongan mutakallimin, khususnya dalam persoalan: apakah al-Qur`an itu makhluk atau bukan? Imam Ahmad bersikeras memegang pendapat bahwa al-Qur`an bukan makhluk. Akibat pendiriannya itu, Imam Ahmad dipenjara dan disiksa dalam proses mihnah (inkuisisi) yang dilakukan oleh Khalifah al-Ma`mun dan al-Mu’tashim. Tetapi, sulit menentukan dengan pasti apakah inkuisisi itu memiliki pengaruh langsung bagi keputusannya menulis Musnad.

Dalam situasi konflik itu, muncul kecenderungan bahwa setiap kelompok yang bertikai mencari pembenaran bagi keyakinannya dari sumber-sumber ajaran Islam Al-Qur`an dan Hadits. Sementara itu, belum ada pemilahan yang ketat antara hadits-hadits yang dapat diterima dan hadits-hadits yang harus ditolak. Hadits-hadits palsu pun menyebar luas di tengah-tengah masyarakat. Maka literatur-literatur hadits yang muncul di abad ketiga, termasuk Musnad Ahmad, dapat juga dilihat sebagai upaya para ulama untuk memurnikan hadits dari pemalsuan dan penyimpangan.

Di luar itu semua, Musnad ini pada dasarnya adalah intisari dari sekian tahun proses intelektual Imam Ahmad di bidang hadits. Karena itu, ada pendapat yang menyatakan bahwa penyusunan Musnad sebetulnya telah dimulai sejak tahun 180 H masa ketika Imam Ahmad baru memulai proses mempelajari dan mengumpulkan hadits. Pendapat tersebut memang bisa dipersoalkan, terutama karena ada juga pendapat bahwa Imam Ahmad memulai proses penyusunan Musnadnya ini di awal abad ketiga, tepatnya setelah dia pulang dari belajar hadits kepada ’Abd al-Razzaq di Yaman. Tetapi dari pernyataan Imam Ahmad sendiri, bahwa dia menyaring materi-materi hadits dalam Musnadnya itu dari 750 ribu hadits yang dihafalnya, kita dapat dengan aman menyimpulkan bahwa kalau pun Imam Ahmad baru memulai penulisan Musnadnya itu di masa-masa terakhir hidupnya, namun materi-materi yang ada di dalamnya telah dikumpulkannya sejak masa-masa yang sangat awal dari proses intelektual yang dijalaninya.
Musnad kemudian didiktekan oleh Ahmad kepada 3 orang murid dan putranya Hanbal, Shalih dan Abdullah beberapa tahun sebelum ia meninggal dunia. Tampaknya, Imam Ahmad meninggal dunia sebelum sempat menuntaskan perbaikan dan koreksi terhadap Musnadnya ini. Karena itu, beberapa orang, seperti Al-Dzahabi, melihat adanya beberapa kesalahan kecil di dalamnya menyangkut penempatan hadits serta pengulangan-pengulangan yang tidak perlu.

Musnad ini juga mengandung periwayatan Imam Ahmad terhadap shahifah-shahifah hadits yang ditulis di masa-masa yang sangat awal. Di antaranya adalah shahifah milik Hammam ibn Munabbih yang dikenal dengan ”Al-Shahifah al-Shahihah”, shahifah milik Abdullah ibn ’Amr ibn ’Âsh yang dikenal dengan ”Al-Shahifah al-Shadiqah”, shahifah milik Samurah ibn Jundub, serta shahifah milik Abu Salamah.

2. Kandungan Hadits

Kemampuannya dalam bidang hadits terbukti dari kesanggupannya menyusun Al Musnad yaitu suatu kitab hadits yang menghimpun kurang lebih 40.000 hadits dan disusun berdasarkan nama sahabat yang merawikannya.

Didalam penelitian Muhammad Abdul Aziz Al Khuli menunjukkan bahwa ada 10.000 hadits yang berulang dalam Musnad tersebut jadi jumlah sebenarnya adalah 30.000 hadits.

Ada isyarat yang cukup jelas dari Imam Ahmad sendiri bahwa dia menginginkan Musnadnya ini menjadi pedoman bagi penentuan kualitas hadits-hadits yang beredar di masyarakat. Dia menyatakan, ”Aku menulis kitab ini untuk menjadi pedoman (imâm). Jika orang-orang berbeda pendapat tentang sunnah Rasulullah, maka kitab inilah yang mereka rujuk.”

Dalam pernyataannya yang lain, Imam Ahmad berkata, ”Jika kaum muslimin berselisih tentang sebuah hadits dari Rasulullah, maka hendaklah mereka merujuk kepada kitab ini. Jika mereka tidak menemukan hadits tersebut di sana, maka hadits itu tidak bisa dijadikan hujjah.” Pernyataan-pernyataan itu seakan-akan menunjukkan bahwa semua hadits yang terdapat dalam Musnad benilai sahih. Tetapi ada pernyataan lain dari Imam Ahmad yang menunjukkan bahwa tidak semua hadits-hadits di dalam Musnadnya sahih berdasarkan kriterianya sendiri. Diriwayatkan bahwa Ahmad pernah berkata kepada putranya, Abdullah, ”Aku juga mencantumkan di dalam Musnad ini hadits-hadits masyhur dan kuserahkan masyarakat ke dalam perlindungan Allah. Seandainya aku bermaksud mencantumkan hanya hadits-hadits yang menurutku sahih, maka hanya sedikit hadits-hadits yang bisa kuriwayatkan di dalam Musnad ini. Tetapi, wahai Anakku, engkau tahu metode yang kugunakan dalam meriwayatkan hadits. Jika tidak ada hadits yang sahih dalam suatu bab tertentu, maka aku tidak akan menentang hadits-hadits yang ada, meski ia mengandung kelemahan.”

Versi Musnad yang sampai ke tangan kita dewasa ini tidak sepenuhnya merupakan riwayat Imam Ahmad. Ahmad al-Sa’ati menyatakan bahwa hadits-hadits di dalam Musnad, berdasarkan periwayatannya, terbagi menjadi enam kategori yaitu :

1. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah ibn Ahmad ibn Hanbal dari ayahnya secara sama’an. Kategori inilah inti dari Musnad Ahmad dan meliputi lebih dari 3/4 bagiannya.

2. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah dari ayahnya sekaligus dari orang lain.

3. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah dari orang lain dan tidak diriwayatkannya dari ayahnya. Kategori ini disebut oleh para ulama hadits sebagai ”zawaid ’Abdillah”.

4. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah dari ayahnya qira`atan, bukan sama’an.

5. Hadits-hadits yang ditemukan oleh Abdullah dalam catatan yang ditulis sendiri oleh ayahnya dan tidak pernah diriwayatkannya dari ayahnya itu secara qira`atan maupun sama’an. Hadits-hadits dalam kategori ini biasanya didahului dengan ungkapan “wajadtu bikhaththi abi...”.

6. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakr al-Qathi’I murid Abdullah dari orang lain di luar Ahmad dan Abdullah.

Tampaknya, Imam Ahmad memang berusaha untuk melakukan seleksi secara ketat terhadap hadits-hadits yang akan dimasukkannya ke dalam Musnad. Dia sangat berhati-hati untuk tidak mencantumkan hadits-hadits yang berasal dari orang-orang yang diragukan kejujuran, integritas moral atau ketaatan mereka dalam menjalankan ajaran-ajaran agama. Tetapi mesti juga diakui, berdasarkan pernyataannya sendiri, bahwa dia sengaja memasukkan hadits-hadits yang masih problematis (fîhi dha’f) ketika tidak ditemukan hadits-hadits lain yang lebih sahih dalam persoalan yang sama. Itu barangkali bersumber dari keteguhannya memegang prinsip bahwa hadits dha’if harus didahulukan di atas penalaran rasional. Apalagi, di sisi lain, Imam Ahmad memang mendukung pendapat yang membolehkan periwayatan hadits-hadits dha’if kecuali yang mawdhu’ menyangkut persoalan-persoalan tertentu yang tidak prinsipil, seperti at-tarhib wa al-targhib dan al-mawa’izh.

Pernyataan bahwa seluruh hadits dha’if yang terdapat di dalam Musnad bisa dianggap mendekati kualitas hadits hasan patut juga dipertanyakan. Bahkan Ibn Hajar sendiri menyatakan bahwa ada tiga atau empat hadits di dalam Musnad yang tidak diketahui asal-usulnya (la ashla lahu). Terhadap ini, kita bisa mengajukan beberapa alasan. Pertama, Imam Ahmad sendiri barangkali memang tidak sempat menuntaskan proses perbaikan dan koreksi terhadap Musnadnya ini. Kedua, sebagaimana diungkapkan Ibn Hajar, Imam Ahmad barangkali pernah memerintahkan agar hadits-hadits dha’if itu dihapuskan, namun Abdullah lupa untuk menghapusnya. Ketiga, sebagaimana diungkapkan oleh Ibn Taymiyah, boleh jadi hadits-hadits dha’if itu bersumber dari apa yang diriwayatkan oleh Abdullah dan al-Qathi’i dari guru-guru selain Imam Ahmad.

3. Metode penghimpunan

Sesuai dengan definisinya, hadits-hadits di dalam musnad disusun berdasarkan para sahabat yang meriwayatkannya. Ada beberapa cara penyusunan urutan sahabat dalam penulisan kitab-kitab musnad. Sebagian musnad menyusunnya secara alfabetis. Sebagian yang lain menuliskannya berdasarkan kabilah. Model sistematika penyusunan Musnad Ahmad berbeda dengan dua model tadi.
Tidak ada kriteria tunggal yang dijadikan standar oleh Imam Ahmad dalam penyusunan urutan sahabat di Musnadnya. Dia memulai urutan itu dengan empat orang al-Khulafa ar-Rasyidun, diikuti kemudian dengan 6 sahabat lain yang termasuk ke dalam 10 orang yang dijamin masuk surga. Sampai di sini, kriteria yang digunakannya barangkali adalah kedudukan atau tingkatan para sahabat berdasarkan siapa di antara mereka yang terlebih dahulu masuk Islam (al-asbaqiyyah fi al-Islam). Kemudian Imam Ahmad menulis riwayat para Ahl al-Bayt dan sanak kerabat Rasulullah, termasuk anggota Bani Hasyim. Setelah mereka, Imam Ahmad beralih kepada kriteria jumlah periwayatan dengan mencantumkan para sahabat yang meriwayatkan hadits dalam jumlah besar (al-muktsirun min al-riwayah).

Selanjutnya, dia menggunakan kriteria tempat dan domisili. Dalam kriteria ini, Imam Ahmad menyebutkan riwayat-riwayat para sahabat yang tinggal di Mekah (al-Makkiyyun), lalu mereka yang tinggal Madinah (al-Madaniyyun), lalu, secara berurutan, mereka yang tinggal di Syam (al-Syamiyyun), di Kufah (al-Kufiyyun), dan di Basrah (al-Bashriyyun). Barulah, pada bagian berikutnya, Imam Ahmad mencantumkan riwayat-riwayat para sahabat Anshar, kemudian para sahabat perempuan.
Mengenai penulisan bab, Imam Ahmad menjadikan setiap sahabat sebagai bab tersendiri. Di dalamnya, dia mencantumkan seluruh hadits yang diriwayatkannya dari sahabat tersebut lengkap dengan sanadnya. Jika terdapat perbedaan sanad atau demi tujuan tertentu, Imam Ahmad mengulang kembali pencantuman sanad atau matan hadits seringkali kedua-duanya pada tempat yang berbeda. Karena itu, jumlah hadits yang mengalami pengulangan mencapai seperempat bagian Musnadnya.

Imam Ahmad juga menggunakan kata ”musnad” atau ”hadits” secara bergantian dalam penulisan judul bab. Secara umum, jika sebuah bagian meliputi beberapa orang sahabat, dia menggunakan kata ”musnad”, seperti Musnad Ahl al-Bayt atau Musnad al-Madaniyyin. Kemudian untuk setiap sahabat di dalam kelompok itu, dia menggunakan kata ”hadits”, seperti Hadits al-Hasan atau Hadits Tsabit ibn ’Abdillah, meski bab tersebut berisi lebih dari satu hadits. Tetapi hal ini tidak berlaku secara keseluruhan. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar dan Umar, misalnya, diletakkan di dalam bab yang berjudul Musnad Abi Bakr dan Musnad ’Umar.

Jika ada dua hadits yang sanadnya sama dan disebutkan berurutan di dalam Musnad, maka Imam Ahmad hanya mencantumkan sanad tersebut di hadits yang pertama dan tidak mencantumkannya di hadits yang kedua. Sementara jika dua hadits tersebut memiliki sanad yang berbeda, maka Imam Ahmad mencantumkan masing-masing sanad itu pada hadits yang bersangkutan. Dalam persoalan redaksi periwayatan hadits (shighah al-ada`), Imam Ahmad dikenal sangat ketat. Ia berpendapat bahwa seseorang tidak boleh mengubah shighah al-ada` sebagaimana yang telah didengarnya dari gurunya. Artinya, jika gurunya meriwayatkan hadits dengan redaksi “haddatsana”, misalnya, maka ia tidak boleh mengubahnya dengan “akhbarana”. Karena itu, kita dapat mengasumsikan bahwa, dalam Musnad Ahmad, semua shighah al-ada` ditulis sebagaimana adanya.

4. Sistematika isi kitab

Didalam kitab Musnad ini berbeda dengan kitab-kitab Shahih dan Sunan yang mana didalam kitab ini menggunakan nama sahabat bukannya menggunakan bab-bab. Didalam kitab ini sahabat Abu Hurairah menduduki peringkat atas dalam periwayatan hadits terbanyak karena kurang lebih ¾ dari kitab Musnad jilid 2 terdapat hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dan banyak juga sahabat yang hanya meriwayatkan satu hadits saja. Jadi, didalam penyusunan kitab ini yaitu menggunakan nama-nama sahabat dalam fihrisnya atau daftar isinya.

5. Nilai kualitas hadits

Para ulama sendiri berbeda pendapat menyangkut kualitas hadits-hadits yang terdapat dalam Musnad Ahmad. Secara umum, pendapat-pendapat mereka dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok.

1. Ulama yang berpendapat bahwa semua hadits Musnad bisa dijadikan hujjah. Abu Musa al-Madîni termasuk mereka yang berpendapat seperti ini.

2. Ulama yang berpendapat bahwa di dalam Musnad terdapat hadits-hadits sahih, dha’if, bahkan mawdhu’. Ibn al Jawzi dan al ’Iraqi termasuk para ulama dalam kelompok kedua ini.

3. Para ulama yang berpendapat bahwa selain mengandung hadits-hadits sahih, Musnad juga mengandung hadits-hadits dha’if yang mendekati kualitas hasan. Di antara mereka terdapat al-Dzahabi, Ibn Hajar al-’Asqalani, Ibn Taymiyah dan al-Suyuthi.

6. Kitab-kitab syarahnya

a. Syamsudin Moh. Bin Yusuf Al Jazuri judul kitab : Al Musnad Al Ahmad fima yata’allaqu bin musnad ahamd.

b. Syarah Abi Hasan Al Abdul Hadi

c. Syarah Syekh Ahmad Moh. Syakir

d. Bulughu Alamani Asrar Al Fath Al Sabbani ditulis oleh Syekh Abdurrahman Al Banna terkenal dengan gelar Al Sa’ati

7. Ciri utama dan karakteristik

Adapun yang menjadi ciri utama dan karakteristik Musnad Imam Ahmad jika dibandingkan dengan kitab-kitab Hadits yang lain, yaitu;

a. Metode penghimpunan menggunakan nama-nama sahabat, sedangkan kitab-kitab hadits yang lain menggunakan bab atau tema sesuai isi kandungan hadits.

b. Kualitas hadits yang ada dalam Musnad mencakup shahih, sunnan dan muwattha'.

c. Ada kemungkinan Musnad ini sangat jarang sekali digunakan sebagai rujukan untuk mengatasi sebuah masalah yang berkaitan dengan fiqh, aqidah dan sebagainya, karena penyusunannya tidak berdasarkan tema, melainkan berdasarkan nama sahabat.

d. Jumlah matan hadits lebih banyak dari kitab-kitab hadits yang lain.

e. Kitab Musnad terdapat banyak pengulangan-pengulangan matan hadits yang berjumlah kurang lebih 10.000 pengulangan, sedangkan dalam kitab lain tidak demikian.

8. Alasan kenapa masuk standar kutubut tis’ah

1. Musnad mencakup semua matan hadits yang terdapat di Shahih, Sunnan dan Muwattha'

2. Sosok Imam Ahmad yang sangat selektif dalam pemilihan perawinya dengan ke-dhabit-an, kejujuran, keadilan dan tidak dusta

9. Kritikan dan pesan

Dalam perjalanan penelitian kitab hadits perdana yang kami lakukan menemukan berbagai macam kendala, diantaranya;

1. Masih rendahnya pengetahuan peneliti

2. Terbatasnya bahan penelitian, sehingga menuntut kami untuk selalu sering ke perpustakaan penyedia bahan