Sabtu, 16 Januari 2010

IMAM MALIK

1. Biografi Imam Malik

a. Masa hidup imam malik

Imam Malik nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amrul Bin Khaiman bin Huthail bin Amrul bin Al Haris Al Ashbahy[1]. Ada beberapa pendapat yang berbicara tentang tahun kelahiran Imam Malik. Ada yang berkata tahun 93 H, ada yang mengatakan pada tahun 94 H, dan ada yang mendakwa pada tahun 95 H, juga ada yang berkata pada tahun 97 H. Tapi banyak pendapat yang menetapkan tahun kelahiran Imam Maliki pada tahun 93 H[2].

Ayahnya bernama Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amrul Bin Khaiman bin Huthail bin Amrul bin Al Haris Al Ashbahy bin Harist bin Said bin ‘Auf bin ‘Adi bin Malik bin Yazid[3]. Dan ibunya adalah Aliyah binti Syarik bin Abdurrahman bin Syarik dari Uzud[4]. Imam Malik berada dalam kandungan ibunya selama dua tahun dan ada pendapat yang mengatakan bahwa ia berada dalam kandungan ibunya selama tiga tahun[5].

Imam Maliki dilahirkan pada zaman pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik Al Umawi[6] dan meninggal di zaman pemerintahan Harun Al Rasyid[7], Khalifah Abbasiyah. Maka beliau hidup sezaman dengan Abu Hanifah. Imam Maliki juga bersahabat dengan Iman Abu Hanifah (Imam Hanafi).

Nama Anas bin Malik—ayahnya Imam Maliki—bukanlah Anas bin Malik sahabat dan pembantu rumah tangga Rasulullah SAW yang terkenal itu. Anas bin Malik ayahnya Imam Maliki adalah termasuk tabi’ tabi’in. Ayah Imam Maliki yaitu Malik bin Amr, bergelar Abu Anas inilah yang tabi’in[8].

Waktu usia belum dewasa (akil Baligh) Imam Maliki telah hafal Al Qur-an. Para ulama banyak yang meramalkan bahawa Imam Maliki ini bakal menjadi ulama besar. Kemudian pada waktu usianya 17 tahun, beliau telah mempunyai kepandaian tentang berbagai macam pengetahuan agama dan cabang-cabangnya. Selanjutnya beliau menyelami ilmu hadith dengan sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, sehingga banyak ulama besar dari luar kota Madinah yang datang berduyun-duyun kepada beliau untuk menyerap ilmu pengetahuan Imam Maliki yang sangat luas itu. Sampai – sampai dikatakan “ tidak ada seorangpun yang berfatwa ketika Imam Malik berada di Madinah”[9]. Diapun benar – benar menjadi figur.

Imam Maliki sering berceramah tentang hidup sederhana dan tidak berlebihan. Tapi beliau sering memakai pakaian yang bagus dan berharga mahal dengan hujjah firman Allah SWT: “Fan Qalabu bini’matin minallahi wa fadlin lam yamsashum su’un[10].” Yang artinya, “Maka mereka kembali dengan membawa kurnia Allah dan anugerah dari-Nya, tidaklah sekali-kali kejahatan menimpa mereka.”

Dalam menuntut ilmu, imam Malik memiliki banyak guru. Bahkan dalam kitab tahdibbul asma’ wal lughot menerangkan bahwa Imam Malik pernah berguru pada 900 orang guru, tiga ratus darinya adalah tabi’ib dan enam ratus orang yang lain adalah tabi’ tabi’in[11]. Diantaranya adalah Nafi’ Bin Abi Nu’aim, Abul Zinad, Hasyim Bin Urwa, Yahya Bin Sa’id Al Anshari, Muhammad Bin Munkadir, dan Abdur Rahman Bin Hurmuz[12].

Murid – muridnya antara lain adalah Asy – Syaibani, Imam Syafi’I, Asad Al Furad At Tunisi, Yahya Bin Yahya Al Andalusy, dan Abdurrahman Bin Kasim dari Mesir.[13] Yahya al qattan, abdullah bin mubarok, dan waqi’ bin jarroh.[14]

Imam Malik juga adalah saudagar yang kaya pada masanya. Dan khalifah Harun Ar – Rasyid juga terkenal sering memberikan uang pada Imam Malik, tetapi Imam Maliki langsung menyumbangkannya. Imam Maliki juga mempunyai banyak kuda tetapi tidak pernah dipakai dengan alasan ia tidak mau memijak bumi dengan kaki kuda, karena di bumi ini ada kuburan Rasulullah SAW.[15]

Begitulah Imam Maliki kalau menghormati Rasulullah. Hadith Rasulullah pun sangat ia hormati. Kalau ada orang bertanya tentang fiqh, kalau ia boleh langsung menjawab tapi kalau ada orang bertanya tentang hadith Rasulullah ia mandi dan memakai wangi-wangian dulu sebelum menjawabnya.

Imam Maliki juga sering hati-hati kalau ada orang yang bertanya masalah-masalah fiqh. Pernah Imam Maliki ditanya 40 masalah, 32 daripada pertanyaan tersebut dijawabnya dengan kata-kata,“Saya tidak tahu.”[16] Imam Malik memiliki sebuah materpiece yang disebut dengan Al muwaththo’. Di dalamnya terdiri atas sepuluh ribu hadist[17]. Kitab Al -Muwatha ini sebenarnya adalah kitab fiqh bukan kitab Hadith sebagaimana pandangan umum.

Khalifah Harun Al-Rasyid[18] ingin menetapkan Al Muwatha sebagai pegangan utama di Negara Islam itu dan menggantungkannya di dinding Ka’bah, dan ada yang mengatakan bahwa yang ingin menjadikan madzhab ini sebagai pegangan utama adalah khalifah ja’far Al - Mansyur[19]. Imam Maliki melarangnya dengan mengutip hadith bahwa perbedaan pendapat di antara umat Islam itu adalah rahmat. Imam Maliki juga mengatakan kalau pendapatnya bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah maka tinggalkanlah.

Beliau wafat pada tanggal 14 Rabiul Awal 179 H[20]. Sedangkan An-Nawawi berpendapat bahwa Imam Maliki wafat pada bulan Shafar. Beliau dimakamkan di pekuburan Al Baqi’ dekat pintu tengah pekuburan tersebut. Dan khalifah Abdul Aziz bin muhammad Bin Ibrahim menjadi imam shalat jenazah, ikut mengantar jenazah dan bahkan mengangkat kerandanya.[21]

b. Kondisi Sosial Politik Pada Masa Imam Malik.

Pada masa ini ulama mendapat kedudukan yang tinggi di mata sultan. Dan islam sedang dalam masa kejayaan sehingga kekayaan Negara melimpah ruah dan tingkat kesejahteraan penduduknya termasuk cukup tinggi. Keamanan negara sangat terjamin. Selain itu pengembangan ilmu pengetahuan terutama tentang hadist dan fiqh sedang mengalami kemajuan yang pesat karena adanya dukungan dari pemerintah. Dan perbedaan dalam pandangan hukum dianggap hal yang wajar oleh sultan.

c. Rihlah ilmiah

2. kandungan hadist

Dalam kitab ini terdapat 10.000 hadist. Yang kemudian ditulis ulang atau diriwayatkan oleh Yahya bin Yahya Al Andalusy. Dan yang sekarang beredar adalah muwaththo’ yang berisi 1720 hadist yang dianggap paling shahih naskahnya. Karena yahya bin yahya Al andalusy terkenal paling teliti diantara 10.000 perawi lainnya.

3.metode penghimpunan

Metode penghimpunan hadist yang digunakan dalam buku ini adalah metode muwaththo’, yaitu kitab hadist yang disusun berdasarkan bab – bab fiqh, sehingga menyerupai kitab fiqh. Disusun berdasarkan hadist ghairu mujarrad[22], yaitu hadist yang masih terdapat pada masanya. Sehingga isinya tidak murni hadist shahih.

4.sistematika isi kitab

Susunan isi kitab Al muwaththo’[23] , adalah :

Kitab thaharah : fiqh ibadah

Kitab sholat : fiqh ibadah

Kitab jenazah : fiqh ibadah

Kitab puasa : fiqh ibadah

Kitab zakat : fiqh ibadah

Kitab haji : fiqh ibadah

Kitab kurban : fiqh ibadah

Kitab aqiqah : fiqh ibadah

Kitab sembelihan : fiqh ibadah

Kitab binatang buruan : fiqh ibadah

Kitab minuman : fiqh ibadah

Kitab jihad : fiqh ibadah

Kitab nadzar dan sumpah : fiqh ibadah

Kitab nikah : fiqh munakahat

Kitab talak : fiqh munakahat

Kitab penyusuan : fiqh muamalah

Kitab jual beli : fiqh muamalah

Kitab musaqah : fiqh muamalah

Kitab penyewaan tanah : fiqh muamalah

Kitab qiradh : fiqh muamalah

Kitab peradilan : fiqh muamalah

Kitab syuf’ah : fiqh muamalah

Kitab faraidh : fiqh muamalah / fiqh mawaris

Kitab memerdekakan budak dan perwalian : fiqh muamalah

Kitab budak mukatab : fiqh muamalah

Kitab budak mudabbar : fiqh muamalah

Kitab sumpah dalam perkara pembunuhan : fiqh muamalah

Kitab denda : fiqh muamalah

Kitab hudud : fiqh muamalah

5. nilai / kualitas hadist

Isi kitab ini tidak semuanya merupakan hadist shahih. Dari jumlah isinya yang 1720 hadist tersebut, terdapat 600 hadist musnad ( yang sanadnya tersambung pada nabi SAW ), 222 hadist mursal, 613 hadist mauquf, dan 285 hadist maqtu’.[24]

6. kitab Syarh Muwaththo’

Menurut A. Qadi Iyad ( w. 544h ) setidaknya ada kurang lebih 90 orang yang mengkaji dan mensyarahkan kitab imam malik ini pada masanya. Dan diantaranya adalah, yang paling tua adalah Abdul Bin Nafi Saiq.

§ Muhammad bin abdul baqi al zarqany ( w. 1122 h) dalam syarh az zarqany ‘ala al muwaththo’[25], ada yang mengatakan judul kitabnya adalah syarh al muwaththo’ li az zarqany [26]

§ Imam al baji ( w. 494h) dalam al muntaqa fi syarh al muwaththo’[27]

§ Muhammad Bin Hasan Asy - Syaibany dalam muwaththo’ al imam malik[28]

§ Imam al baji (w. 494h) dalam kitab al muntaqa fi syarh al muwaththo’( syarh al muwaththo’ pilihan ).

§ Jalaludin as suyuti (w. 911h) dalam kitab tanwir al hawalik ‘ala muwaththo’ malik (penjelasan atas rahasia muwaththo’ imam malik) dan tajzinu al mamalik bi manakibi imam malik.[29]

§ Syah waliyullah ad dihlawi (w. 1176h) dalam kitab al musawwa (pelurus) dan al musaffa (pembersih).

§ Muhammad zakaria al kandahlawi (l. 1315h) dalam kitab aujaz illa masalik muwaththo’ malik (petunjuk jlan ke muwaththo’ imam malik).

§ Yahya bin yahya al laitsy dalam kitabnya muwaththo’ lil imam malik[30]

7. ciri utama / karakteristik pokok

Kitab ini adalah kitab hadist yang disusun berdasarkan bab – bab fiqh, sehingga menyerupai kitab fiqh. Disusun berdasarkan hadist ghairu mujarrad, yaitu hadist yang masih terdapat pada masanya. Sehingga isinya tidak murni hadist shahih.Kitab ini terdiri dari dua bagian:

* Perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam (juga dikenal sebagai sunnah). Riwayat perkataan dan perbuatan Nabi disebut hadits.

* Pendapat dan keputusan resmi sahabat Nabi, penerus mereka, dan beberapa ulama kemudian.

8. alasan dimasukkan dalam kutub at tis’ah

Al-Muwatta atau Muwatta Malik merupakan kitab hadits dan fiqih yang disusun oleh Imam Malik bin Anas, merupakan salah satu dari Kutubut Tis'ah (sembilan kitab hadits utama di kalangan Sunni). Kitab ini terdiri dari dua bagian:

* Perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam (juga dikenal sebagai sunnah). Riwayat perkataan dan perbuatan Nabi disebut hadits.

* Pendapat dan keputusan resmi sahabat Nabi, penerus mereka, dan beberapa ulama kemudian.

Selama kehidupannya, Imam Malik senantiasa memperbarui Muwaththa beliau, sehingga kitab ini mencerminkan pembelajaran dan pengetahuan beliau selama lebih dari empat puluh tahun[31].

Dan kitab ini merupakan kitab hadist yang muktabar, artinya terpercaya dan terkenal, pada masanya, bahkan ketika muncul kitab jami’ as shahih.[32]

9. komentar dan kritik terhadap kitab muwaththo’

Softan bin Unainah, guru imam syafi’i sebelum imam maliki, sebelum imam Maliki wafat berkata “ semoga Allah merahmati Malik, dia sangat ketat dalam mengkritik perawi hadith, ia juga tidak menyampaikan hadist kecuali yang shahih dan kepada pribadi yang dapat dipercaya.[33]

Imam syafi’I berkata, “ tidak ada kitab di dunia ini setelah kitabullah, lebih shahih dari pada kitab imam malik.”[34]

Menurut yahya al khay al kanuwi, ibnu hajar mengatakan bahwa apabila kitab imam malik dan shahih bukhori dibandingkan maka kitab bukhori lebih banyak hadist shahihnya tetapi tidak lebih shahih dari pada kitab imam malik.[35]

Suyuti r.a. mengatakan bahwa hadist mursal dalam kitab imam malik adalah hadist yang kita butuhkan. Dan benar apabila dikatakan kitab ini shahih.[36]

Syaikh imam bin hajar mengatakan, “ dan perbedaan munqathi’ dalam kitab imam malik dengan apa yang ada dalam kitab bukhori adalah bahwa sesungguhnya hadist tersebut di dengar atau sampai kepada imam malik.”[37]

Menurut ulama hadist, kitab al muwaththo’ terdapat pada peringkat satu dalam peringkat kitab hadist dan sejajar dengan kitab shahih bukhori dan muslim. Bahkan ada yang menempatkan kedudukannya di atas shahih bukhori.[38]

Ada sebagian ulama yang menempatkannya di bawah kutub as sittah, padahal isinya lebih shahih dari sunan ibnu majah.[39]

Dan berbagai komentar lainnya dari masanya hingga sekarang.

Daftar pustaka

-. 2005. Ensiklopedi Islam, Jilid 2.Jakarta : Ichtiar Van Hoeven

-. 2005. Ensiklopedi Islam, Jilid 4.Jakarta : Ichtiar Van Hoeven.

-. 2005. Ensiklopedi Islam, Jilid 5.Jakarta : Ichtiar Van Hoeven

Al Jamal, Syaikh M. Hasan. 2003. Biografi 10 Imam Besar. Jakarta Timur : Pustaka Al – Kautsar.

Al Minsyawi, Muhammad Siddiq.2007. 100 Tokoh Zuhud. Jakarta Selatan : Senayan Abadi Publishing.

Al Zarqany, Muhammad Bin Abdul Baqi Bin Yusuf. 2006. Syarh Az Zarqany ‘Ala Al Muwaththo’. Kairo : Darul Hadist

Asy Syaibani ,Muhammad Bin Hasan. - .Muwaththo Al Imam Malik. Beirut : Al Maktabah Al ‘Alamiyyah.

As – Syurbasi, Dr. Ahmad. 2004. Sejarah Dan Biografi Empat Imam Madzhab. Jakarta : Penerbit Amzah

Fikri, Ali. 2003. Kisah – kisah Para Imam Madzhab. Yogjakarta : Mitra Pustaka.

Imam Malik, 2006. Muwaththo’ Imam Malik. Tt. Nur Alim,Dkk. Jakarta Selatan : Pustaka Azzam.

Pribadi , Mulia. 2008. Imam Maliki: Teladan Ulama’ Tegas ( Online ). (http://ummahonline.wordpress.com/2008/02/27/imam-maliki-teladan-ulama%E2%80%99-tegas/ , Diakses 12 November 2008).

Malik Bin Anas. -. Al Muwaththo’. Beirut : Darul Kitab Al ‘Ilmiah

Mursi, Muhammad Sa’id. 2005. Tokoh – Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Jakarta Timur : Pustaka Al Kautsar.

Yahya Bin Yahya Al Laitsy ,-. Muwaththo’ Lil Imam Malik. Beirut : Darul Kitab Al Islamiyyah.



[2] Fikri, Ali, Prof. Dr. Kisah – kisah Para Imam Madzhab. (Yogjakarta : Mitra Pustaka. 2003) hal.

[3] ibid.hal.

[4] ibid. Hal.

[5] ibid.hal.

[6] Pribadi Mulia, ibid.

[7] Fikri, ibid. Hal.

[8] Pribadi Mulia, ibid.

[9] Fikri, ibid. Hal.

[10] Pribadi Mulia, ibid.

[11] As – Syurbasi, Dr. Ahmad. Sejarah dan Biografi Empat Imam Madzhab. (Penerbit Amzah, 2004)

[12] Ensiklopedi Islam, jilid 4. (Jakarta : Ichtiar van Hoeven, 2005) hal. 254

[13] Ibid.

[14] Mursi, Muhammad Sa’id. Tokoh – Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah.( Jakarta Timur : Pustaka Al Kautsar, 2005 ) hal 339.

[15] Pribadi Mulia, ibid.

[16] Pribadi Mulia, ibid.

[17] Al Jamal, Syaikh M. Hasan. Biografi 10 Imam Besar. (Jakarta Timur : Pustaka Al – Kautsar. 2003) hal.

[18] Pribadi Mulia, ibid.

[19] As – Syurbasi, ibid. Hal.

[20] Al Jamal, ibid.hal.

[21] Al Minsyawi, Muhammad Siddiq. 100 Tokoh Zuhud. (Jakarta Selatan : Senayan Abadi Publishing, 2007) Hal.400

[22] -. Ensiklopedi Islam, jilid 5, ibid. hal. 144

[23] Imam Malik, Muwaththo’ Imam Malik. ( Jakarta Selatan : Pustaka Azzam, 2006 )

[24] Ensiklopedi Islam, jilid 5,ibid. hal 145

[25] al zarqany, Muhammad bin abdul baqi bin yusuf,syarh az zarqany ‘ala al muwaththo’ (kairo : darul hadist ,2006)

[26] Ensiklopedi Islam, jilid 2, ibid. hal 258

[27] Ibid.

[28] Muhammad bin hasan asy syaibani. muwaththo al imam malik. ( Beirut : al maktabah al ‘alamiyyah )

[29] Mursi. Ibid. hal. 340

[30] Yahya Bin Yahya Al Laits. Muwaththo’ Lil Imam Malik. ( Beirut : Darul Kitab Al Islamiyyah )

[31] Fikri, ibid.

[32] - ensiklopedi Islam, jilid 5. Ibid. hal. 144

[33] Al Jamal, ibid.

[34] Malik Bin Anas. Al Muwaththo’. (Beirut : Darul Kitab Al ‘Ilmiah)

[35] Asy syaibani, ibid. hal 15.

[36] Ibid. hal. 16

[37] Ibid.

[38] - ensilkopedi islam, jilid 2. Ibid. hal 259

[39] -. Ensiklopedi islam, jilid 5, ibid. hal. 145.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar